Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik Berbasis Kemandirian dan Marketing di Kabupaten Sidoarjo


A.     LATAR BELAKANG
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya. Perubahan seperti ini selayaknya akan terus menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional. Pendidikan yang merupakan salah satu upaya untuk mendidik generasi penerus bangsa agar memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi dan pastinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga mereka diharapkan memiliki kemampuan yang dapat dijadikan bekal hidup di mana mereka akan terjun ke masyarakat yang sesungguhnya.
Pada era sekarang, yang sering disebut era globalisasi, institusi pendidikan formal mengemban tugas penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia berkualitas di masa depan. Di lingkungan pendidikan persekolahan (education as schooling) ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan itu. Guru merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sebagai aset manusia Indonesia masa depan (Baedhowi).
Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia, pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas manusia dalam bentuk meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Masalah yang dihadapi dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan sangat kompleks, banyak faktor yang harus dipertimbangkan karena pengaruhnya pada kehidupan manusia tidak dapat diabaikan, yang jelas disadari bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia suatu bangsa. Bagi suatu bangsa pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan pendidikan manusia menjadi lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan pendidikan manusia juga akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi. Oleh karena itu membangun pendidikan menjadi suatu keharusan, baik dilihat dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam perspektif eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa lain).
Kabupaten Sidoarjo  merupakan sebuah  kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Perikanan, industri dan jasa merupakan sektor perekonomian utama Sidoarjo. Udang dan Bandeng merupakan komoditi perikanan yang utama kota ini. Sektor perekonomian di Sidoarjo masih banyak yang dapat dikembangkan secara lebih baik, yang dapat menambah PAD kebupaten Sidoarjo. Perusahaan yang banyak terdapat di Sidoarjo menambah kontribusi pemasukan PAD dari sektor perpajakan.
Sektor perikanan, industri, jasa dan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo sudah tidak diragukan lagi karena sektor tersebut sudah maju dengan pesat. Selain dari sektor perikanan, industri, jasa dan perekonomian, pendidikan harus juga diperhatikan karena untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di masa depan agar Kabupaten Sidoarjo lebih baik dari sekarang ini.
Visi dari Dinas Pendidikan Sidoarjo adalah meningkatkan mutu pendidikan untuk meningkatkan kesempatan belajar dalam rangka penuntasan kesempatan wajib belajar dasar sembilan tahun. Tujuan dari visi tersebut adalah untuk meningkatkan peran serta tanggung jawab masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu (Dispendik Sidoarjo). 
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, manajemen, lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar (Khoirun).
Dari berbagai faktor tersebut, peranan tenaga kependidikan, khususnya guru, merupakan salah satu faktor yang paling menentukan, terutama di sekolah dasar. Hal ini disebabkan karena guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak dalam kegiatan pendidikan sehari-hari di sekolah. Bahkan, seringkali anak menjadikan guru sebagai tokoh identitas, sehingga guru dapat membimbing dan mengarahkan anak dalam kegiatan belajar-mengajar, yang pada akhirnya sangat menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan. Berdasarkan hal-hal tersebut tenaga pendidik merupakan pemegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu tenaga pendidik harus melaksanakan tugasnya dengan baik agar mencapai tujuan pendidikan. Namun kenyataan di lapangan tugas pendidik masih belum dilaksanakan secara maksimal.
Menurut Suyono (2011) ada beberapa masalah yang dihadapi guru dalam tugas profesionalnya, yaitu :
1.      Banyak guru yang hanya mengajar tanpa memiliki kemampuan sebagai pendidik.
2.      Sebagaian guru mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya, karena menutup kekurangan guru disuatu sekolah.
3.      Banyak guru yang tidak sepenuh waktu mencurahkan pemikirannya sebagai guru ( teacher’s time ).
4.      Banyak guru yang tidak sesuai anatara keahlian dan pekerjaannya ( link and match ).
5.      Tingkat kesejahteraan  ( prosperiousits ) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilannya.
6.      Karena  tingkat kesejahteraan guru masih relatif rendaah sehingga mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan dan bila mana sukses maka kerja sambilan bisa jadi  profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan.
7.      Dewasa ini banyak guru sibuk dengan berbagai alasan sehingga tidak jarang melupakan tujuan pendidikan menjadikan kewajiban dan tugas pokok.
8.      Banyak guru menyepelekan tugas karena alasan kesejahteraan.
9.      Kebiasaan guru yang mengajar kurang baik yaitu tiga per empat jam pelajaran dipakai untuk apersepsi / basa basi dan seperempat jam pelajaran  dipakai mengajar.
10.  Banyak guru masuk ruangan untuk mengajar hanya sebagai rutinitas.
11.   Banyak guru malas ke perpustakaan untuk belajar lebih mendalam masalah materi yang sedang diajarkan.
12.  Guru  merasa puas dengan mengajar  menggunakan LKS yang berupa soal serta sedikit materi tanpa buku pendamping lainnya.
13.  Kebiasaan guru membaca kuarang, lebih suka membaca koran dari pada buku pengayaan materi dari buku lain, lebih suka kriminal dari pada materi materi pelajaran.
14.  Banyak guru merasa kesulitan untuk memulai melakukan penelitian atau melaksanakan PTK.
15.  Sarana dan prasara penunjang pelajaran yang kurang memadai untuk guru melaksanakan KBM.
16.  Banyak guru merasa kurang melaksanakan inovasi dalam menggunakan sarana dan media dalam melaksanakan proses KBM.
17.  Banyak guru yang malas membuat alat peraga / media dalam melaksankan KBM.
18.  Khusus di daerah  banyak guru yang belum dilibatkan dalan program pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kompetensi mengajar.
19.  Karena alasan keterpisahan dengan keluarga , banyak guru yang meninggalkan tempat tugas dan jarang mengajar.
20.  Guru masih banyak menggunakan mewtode mengajar yang lama meskipun kurikulum  sudah berganti beberpa kali, sehingga proses KBM tidak menarik dan tidak bermutu.
21.  Dalam menghadapi berbagai karakter siswa / murid , guru hanya menggunakan satu pendekatan saja tanpa menggunakan pengetahuan psikologi pendidikan.
22.  Guru banyak ketakutan jika kepala sekolah akan melaksanakan supervisi.
23.  Banyak perangkat mengajar yang tidak diselesaikan guru, dengan alasan tidak ada uangnya padahal itu merupakan tugas utama seorang guru dalam merencanakan suatu proses KBM.
24.  Banyak guru malas melaksanakan proses penilaian sesuai peraturan atau petunjuk yang sesuai,banyak nilai yang di karang tanpa proses semestinya.
25.  Keterbatasan perumahan juga merupakan masalah yang besar dalam melasanakan tugas bagi guru di daerah pedalaman
Kendala-kendala tersebut di atas merupakan hal perlu di buang dan perlu ada upaya-upaya mengatasi hal tersebut agar pendidikan bisa tercapai sesuai dengan tujuan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan ide-idenya dengan epat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta didik.
Berdasarkan hal di atas penulis bermaksud mengadakan penelitian tentang model pembinaan dan pengembangan tenaga pendidik di Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan untuk membentuk guru profesional dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.


1.      RUMUSAN MASALAH
   Adapun rumusan masalah yang akan dipecahkan dalam kajian ini adalah:

Bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo?

2.      TUJUAN PROGRAM
Adapun tujuan dari kajian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Dapat mengetahui upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo.

3.      MANFAAT PROGRAM
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi kepentingan pembangunan bangsa yang maju dan bermoral sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
  2. Untuk meningkatan proses dan mutu pendidikan.
  3. Meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik.
  4. Mendorong dalam diri tenaga Pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.
  5. Untuk mencapai keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
4.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup kajian ini yaitu pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing dilingkungan  Dinas Pendidikan dan Departemen Agama di Kabupaten Sidoarjo.





B.    TINJAUAN PUSTAKA
1.      Pengertian Pendidikan
            Pendidikan menurut Winkel (1996:24) merupakan bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada orang yang belum dewasa, agar dia mencapai kedewasaan. Bantuan yang diberikan oleh pendidik itu berupa pendampingan, yang menjaga agar anak didik belajar hal-hal yang positif, sehingga sungguh-sungguh menunjang perkembangannya. Cara belajar anak didik diarahkan dan tidak dibiarkan berlangsung sembarangan tanpa tujuan.
            Pendidikan yang berkualitas memerlukan strategi pembelajaran yang berkualitas pula. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai tingkat sumber daya manusia yang berkualitas maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Salah satu cara adalah dengan memperbaiki kurikulum pendidikan yang melibatkan semua komponen pembelajaran yaitu guru, siswa, media pembelajaran, sarana dan prasarana (fasilitas belajar mengajar), strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran, tujuan pembelajaran, dan sebagainya.
2.      Sistem Pendidikan Nasional
            Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan jiwa oleh falsafah dan kebudayaannya. Nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa.
            Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan pada filsafat Pancasila, kebudayaan bangsa Indonesia, dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggara sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa lain, sehingga dengan kebutuhan akan pendidikan Indonesia secara geografis, demografis, histories dan kultural
            Dalam Undang-Undang Pendidikan No. 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran Sekolah pada bab III pasal 4 tercantum bahwa landasan idiil pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratiws serta tanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
            Menurut Lamijan (2005:77) Sistem Pendidikan Nasional Pancasila adalah sistem pendidikan nasional Indonesia satu-satunya yang menjamin teramalkannya dan terlestarikannya Pancasila. Predikat Pancasila perlu ditonjolkan sebagai identitas sistem, karena pada hakikatnya secara intrisik Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia (identitas sistem kenegaraan RI dengan segala jenis implikasinya terhadap keseluruhan subsistem dalam negara).
            Landasan operasional bagi pembangunan negara, termasuk pendidikan ialah Ketetapan MPR tentang GBHN. Dalam BAB II UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3.      Tenaga Pendidik
            Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2)). Pendidik merupakan orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
            Salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan adalah pendidik atau bisa disebut sebagai guru. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tugas sebagai pendidik menurut UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pasal 40 yaitu:
1.      Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis,dan dialogis.
2.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
3.      Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

 Menurut Suhardjono (2008:54) ”tugas guru adalah melakukan kegiatan pembelajaran (mulai dari merancang, menyajikan sampai mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran) agar hasil pembelajaran sesuai dengan tujuan yang dirancangkan”. Guru selalu berusaha memperbaiki pembelajaran yang dilakukan agar hasil belajar siswa maksimal.
Pendidik diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan sumber daya manusia dalam aspek kognitif, afektif maupun keterampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual. Hal ini jelas menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta pendidik yang profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidik dituntut untuk selalu memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan.

4.      Meningkatan Mutu Pendidikan
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ”KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan” (BSNP, 2006:1). Kurikulum ini bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Pelaksanaan kurikulum ini menyesuaikan dengan keadaan peserta didik dan lingkungannya. Berdasarkan pernyataan tersebut, guru harus memiliki beberapa alternatif kegiatan pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan siswa.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan peluang yang lebih luas bagi sekolah dalam menerapkan model-model pembelajaran yang inovatif. Menurut Trianto (2007:2) adanya perubahan paradigma dalam pembelajaran, menuntut guru agar dapat menyesuaikan pembelajaran dengan dinamika masyarakat saat ini. Perubahan tersebut harus diikuti oleh guru untuk menyelenggarakan pembelajaran yang efektif ”. Guru harus bijaksana dalam menentukan suatu model yang sesuai agar dapat menciptakan situasi dan kondisi kelas yang kondusif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan (Trianto, 2007: 2).

5.      Pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
Menurut Uhar (2012) bahwa kemandirian pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi dasar yang memungkinkan seseorang mampu mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena itu kemandirian menjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain basis budaya kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat perhatian, ini dimaksudkan agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya adalah kualitas. Pengembangan profesi tenaga pendidik jelas perlu memperhatikan aspek kualitas mengingat perkembangan persaingan dewasa ini menuntut upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam proses maupun hasilnya.


C.    METODE KAJIAN
1.      Rancangan Penelitian
Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif. Kajian ini merupakan kajian deskriptif kualitatif yang memiliki tujuan untuk mendeskripsikan pengembangan tenaga pendidik berbasis kemamdirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan untuk membentuk Pendidik yang profesional dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. 
2.      Lokasi Kajian
Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
3.      Jadwal Pelaksanaan Program
Kegiatan kajian ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan program dimulai dari pembuatan proposal kajian sampai dengan laporan hasil kajian yaitu tanggal 01 Juni – 30 Nopember 2012.
4.       Instrumen dan Prosedur Pengumpulan Data
Kajian ini menggunakan beberapa instrumen untuk memperoleh data yang diperlukan. Adapun instrumen tersebut antara lain:
a.       Observasi
Pelaksanaan observasi dilakukan sebelum penelitian dilakukan dan pada saat penelitian dilakukan. Observasi sebelum penelitian dilakukan untuk mengetahui informasi tentang kegiatan pendidik disekolah dan pembinaan tenaga pendidik. Sedangkan observasi selama tindakan berlangsung dilakukan pada saat peneliti melakukan penelitian, data diperoleh dengan menggunakan lembar observasi yang dijadikan sebagai bahan untuk mengambil keputusan.

b.      Wawancara
Pedoman wawancara digunakan untuk mencari informasi terkait proses dan permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
c.       Dokumentasi
Dokumentasi yang digunakan berupa data-data kegiatan peningkatan mutu pendidik. Dokumentasi ini digunakan untuk memperoleh gambaran tentang pengembangan tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo.
d.      Triangulasi/gabungan
Teknik pengumpulan data dengan triangulasi dilakukan untuk menggabungkan berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data sekaligus mengecek kredibilitas data.

5.      Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan untuk menentukan jawaban permasalahan yang ada dan guna menarik kesimpulan dari  hasil penelitian sebagai berikut:
a.       Teknik analisis dengan persentase dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum tentang hasil penelitian.
b.      Analisis Tema Kultural
Analisis ini digunakan untuk mencari hubungan diantara domain, dan bagaimana hubungan dengan keseluruhan, dan selanjutnya dinyatakan ke dalam tema(Sugiyono, 2009:384).






Kafi Muslihuddin
Kafi Muslihuddin semangat tinggi, berusaha keras, dan berdoa dengan sungguh itulah yang ada dalam hidupku..

1 comment for "Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Pengembangan Profesi Tenaga Pendidik Berbasis Kemandirian dan Marketing di Kabupaten Sidoarjo"