A.
LATAR
BELAKANG
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan
global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.
Perubahan seperti ini selayaknya akan terus menuntut perlunya perbaikan sistem
pendidikan nasional. Pendidikan yang merupakan salah satu upaya untuk mendidik
generasi penerus bangsa agar memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi dan
pastinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga
mereka diharapkan memiliki kemampuan yang dapat dijadikan bekal hidup di mana
mereka akan terjun ke masyarakat yang sesungguhnya.
Pada era sekarang, yang sering disebut era globalisasi, institusi
pendidikan formal mengemban tugas penting untuk menyiapkan sumber daya manusia
(SDM) Indonesia berkualitas di masa depan. Di lingkungan pendidikan
persekolahan (education as schooling)
ini, guru profesional memegang kunci utama bagi peningkatan mutu SDM masa depan
itu. Guru merupakan tenaga profesional yang melakukan tugas pokok dan fungsi
meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik sebagai aset
manusia Indonesia masa depan (Baedhowi).
Pendidikan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia,
pendidikan dapat mendorong peningkatan kualitas manusia dalam bentuk
meningkatnya kompetensi kognitif, afektif, maupun psikomotor. Masalah yang
dihadapi dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan sangat
kompleks, banyak faktor yang harus dipertimbangkan karena pengaruhnya pada
kehidupan manusia tidak dapat diabaikan, yang jelas disadari bahwa pendidikan merupakan
salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas Sumberdaya manusia suatu
bangsa. Bagi suatu bangsa pendidikan merupakan hal yang sangat penting, dengan
pendidikan manusia menjadi lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan, dengan
pendidikan manusia juga akan mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan yang
akan terjadi. Oleh karena itu membangun pendidikan menjadi suatu keharusan,
baik dilihat dari perspektif internal (kehidupan intern bangsa) maupun dalam
perspektif eksternal (kaitannya dengan kehidupan bangsa-bangsa lain).
Kabupaten Sidoarjo merupakan
sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Perikanan, industri dan jasa merupakan sektor
perekonomian utama Sidoarjo. Udang dan Bandeng merupakan komoditi perikanan yang
utama kota ini. Sektor
perekonomian di Sidoarjo masih banyak yang dapat dikembangkan secara lebih
baik, yang dapat menambah PAD kebupaten Sidoarjo. Perusahaan yang banyak terdapat di Sidoarjo menambah kontribusi
pemasukan PAD dari sektor perpajakan.
Sektor perikanan, industri, jasa dan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo
sudah tidak diragukan lagi karena sektor tersebut sudah maju
dengan pesat. Selain dari sektor
perikanan, industri, jasa dan perekonomian, pendidikan harus juga
diperhatikan karena untuk menyiapkan
sumber daya manusia (SDM) berkualitas di masa depan
agar Kabupaten Sidoarjo lebih baik dari sekarang ini.
Visi dari Dinas
Pendidikan Sidoarjo adalah meningkatkan mutu pendidikan untuk meningkatkan
kesempatan belajar dalam rangka penuntasan kesempatan wajib belajar dasar
sembilan tahun. Tujuan dari visi tersebut adalah untuk meningkatkan peran serta
tanggung jawab masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu (Dispendik
Sidoarjo).
Mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah
input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, manajemen,
lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar (Khoirun).
Dari berbagai faktor tersebut, peranan tenaga kependidikan, khususnya
guru, merupakan salah satu faktor yang paling menentukan, terutama di sekolah
dasar. Hal ini disebabkan karena guru merupakan unsur manusiawi yang sangat
dekat hubungannya dengan anak dalam kegiatan pendidikan sehari-hari di sekolah.
Bahkan, seringkali anak menjadikan guru sebagai tokoh identitas, sehingga guru
dapat membimbing dan mengarahkan anak dalam kegiatan belajar-mengajar, yang
pada akhirnya sangat menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan
hal-hal tersebut tenaga pendidik merupakan pemegang peranan penting dalam
keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu tenaga pendidik harus melaksanakan
tugasnya dengan baik agar mencapai
tujuan pendidikan. Namun kenyataan di lapangan tugas
pendidik masih belum dilaksanakan secara maksimal.
Menurut Suyono (2011)
ada beberapa masalah yang dihadapi guru dalam tugas profesionalnya, yaitu :
1. Banyak guru
yang hanya mengajar tanpa memiliki kemampuan sebagai pendidik.
2. Sebagaian
guru mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya, karena menutup kekurangan
guru disuatu sekolah.
3. Banyak guru
yang tidak sepenuh waktu mencurahkan pemikirannya sebagai guru ( teacher’s time
).
4. Banyak guru
yang tidak sesuai anatara keahlian dan pekerjaannya ( link and match ).
5. Tingkat
kesejahteraan ( prosperiousits )
sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilannya.
6. Karena tingkat kesejahteraan guru masih relatif
rendaah sehingga mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan dan
bila mana sukses maka kerja sambilan bisa jadi
profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan.
7. Dewasa ini
banyak guru sibuk dengan berbagai alasan sehingga tidak jarang melupakan tujuan
pendidikan menjadikan kewajiban dan tugas pokok.
8. Banyak guru
menyepelekan tugas karena alasan kesejahteraan.
9. Kebiasaan
guru yang mengajar kurang baik yaitu tiga per empat jam pelajaran dipakai untuk
apersepsi / basa basi dan seperempat jam pelajaran dipakai mengajar.
10. Banyak guru
masuk ruangan untuk mengajar hanya sebagai rutinitas.
11. Banyak guru malas ke perpustakaan
untuk belajar lebih mendalam masalah materi yang sedang diajarkan.
12. Guru merasa puas dengan mengajar menggunakan LKS yang berupa soal serta
sedikit materi tanpa buku pendamping lainnya.
13. Kebiasaan
guru membaca kuarang, lebih suka membaca koran dari pada buku pengayaan materi
dari buku lain, lebih suka kriminal dari pada materi materi pelajaran.
14. Banyak guru
merasa kesulitan untuk memulai melakukan penelitian atau melaksanakan PTK.
15. Sarana dan
prasara penunjang pelajaran yang kurang memadai untuk guru melaksanakan KBM.
16. Banyak guru
merasa kurang melaksanakan inovasi dalam menggunakan sarana dan media dalam
melaksanakan proses KBM.
17. Banyak guru
yang malas membuat alat peraga / media dalam melaksankan KBM.
18. Khusus di
daerah banyak guru yang belum dilibatkan
dalan program pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kompetensi
mengajar.
19. Karena
alasan keterpisahan dengan keluarga , banyak guru yang meninggalkan tempat
tugas dan jarang mengajar.
20. Guru masih
banyak menggunakan mewtode mengajar yang lama meskipun kurikulum sudah berganti beberpa kali, sehingga proses
KBM tidak menarik dan tidak bermutu.
21. Dalam
menghadapi berbagai karakter siswa / murid , guru hanya menggunakan satu
pendekatan saja tanpa menggunakan pengetahuan psikologi pendidikan.
22. Guru banyak
ketakutan jika kepala sekolah akan melaksanakan supervisi.
23. Banyak
perangkat mengajar yang tidak diselesaikan guru, dengan alasan tidak ada uangnya
padahal itu merupakan tugas utama seorang guru dalam merencanakan suatu proses
KBM.
24. Banyak guru
malas melaksanakan proses penilaian sesuai peraturan atau petunjuk yang
sesuai,banyak nilai yang di karang tanpa proses semestinya.
25. Keterbatasan
perumahan juga merupakan masalah yang besar dalam melasanakan tugas bagi guru
di daerah pedalaman
Kendala-kendala
tersebut di atas merupakan hal perlu di buang dan perlu ada upaya-upaya
mengatasi hal tersebut agar pendidikan bisa tercapai sesuai dengan tujuan.
Sebagaimana telah
dikemukakan di atas bahwa pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal
yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta
arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk
itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing.
Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik
atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa,
sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan
ide-idenya dengan epat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya
peserta didik.
Berdasarkan hal di atas
penulis bermaksud mengadakan
penelitian tentang model pembinaan dan pengembangan tenaga pendidik di
Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan untuk membentuk guru profesional dan meningkatkan mutu
pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
1.
RUMUSAN
MASALAH
Adapun
rumusan masalah yang akan dipecahkan dalam kajian ini adalah:
Bagaimana upaya meningkatkan mutu pendidikan
melalui pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
di Kabupaten Sidoarjo?
2.
TUJUAN
PROGRAM
Adapun tujuan dari kajian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
Dapat mengetahui upaya meningkatkan mutu
pendidikan melalui pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian
dan marketing di Kabupaten Sidoarjo.
3.
MANFAAT
PROGRAM
- Meningkatkan
kualitas sumber daya manusia bagi kepentingan pembangunan bangsa yang maju
dan bermoral sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
- Untuk
meningkatan proses dan mutu pendidikan.
- Meningkatkan
profesionalisme tenaga pendidik.
- Mendorong
dalam diri tenaga Pendidik untuk terus meningkatkan kemampuan kerjanya.
- Untuk mencapai keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
4.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup kajian ini
yaitu pengembangan profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing dilingkungan
Dinas Pendidikan dan Departemen Agama di
Kabupaten Sidoarjo.
B.
TINJAUAN
PUSTAKA
1.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan
menurut Winkel (1996:24) merupakan bantuan yang diberikan oleh orang dewasa
kepada orang yang belum dewasa, agar dia mencapai kedewasaan. Bantuan yang diberikan oleh pendidik itu
berupa pendampingan, yang menjaga agar anak didik belajar hal-hal yang positif,
sehingga sungguh-sungguh menunjang perkembangannya. Cara belajar anak didik
diarahkan dan tidak dibiarkan berlangsung sembarangan tanpa tujuan.
Pendidikan
yang berkualitas memerlukan strategi pembelajaran yang berkualitas pula. Hal
ini dilakukan dalam rangka mencapai tingkat sumber daya manusia yang
berkualitas maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Salah satu cara
adalah dengan memperbaiki kurikulum pendidikan yang melibatkan semua komponen
pembelajaran yaitu guru, siswa, media pembelajaran, sarana dan prasarana
(fasilitas belajar mengajar), strategi pembelajaran, evaluasi pembelajaran,
tujuan pembelajaran, dan sebagainya.
2.
Sistem
Pendidikan Nasional
Setiap
bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing
bangsa berdasarkan pada dan jiwa oleh falsafah dan kebudayaannya. Nilai-nilai
yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak
hidup suatu bangsa.
Sistem pendidikan nasional
Indonesia disusun berlandaskan pada filsafat Pancasila, kebudayaan bangsa
Indonesia, dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi
nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggara sistem pendidikan nasional
disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan
sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan
pendidikan dari bangsa lain, sehingga dengan kebutuhan akan pendidikan
Indonesia secara geografis, demografis, histories dan kultural
Dalam Undang-Undang
Pendidikan No. 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran
Sekolah pada bab III pasal 4 tercantum bahwa landasan idiil pendidikan dan
pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang
demokratiws serta tanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah
air.
Menurut Lamijan (2005:77)
Sistem Pendidikan Nasional Pancasila adalah sistem pendidikan nasional
Indonesia satu-satunya yang menjamin teramalkannya dan terlestarikannya
Pancasila. Predikat Pancasila perlu ditonjolkan sebagai identitas sistem,
karena pada hakikatnya secara intrisik Pancasila adalah kepribadian bangsa
Indonesia (identitas sistem kenegaraan RI dengan segala jenis implikasinya
terhadap keseluruhan subsistem dalam negara).
Landasan operasional bagi
pembangunan negara, termasuk pendidikan ialah Ketetapan MPR tentang GBHN. Dalam
BAB II UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
3.
Tenaga Pendidik
Pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan
dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi
(UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2)).
Pendidik merupakan orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan
berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu
proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam
kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya
masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang
bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
Salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam
keberhasilan pendidikan adalah pendidik atau bisa disebut sebagai guru. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Tugas sebagai pendidik menurut UU
Sisdiknas No 20 tahun 2003 Pasal 40 yaitu:
1. Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna,
menyenangkan, kreatif, dinamis,dan dialogis.
2. Mempunyai komitmen secara profesional untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
3. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi,
dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Menurut Suhardjono (2008:54)
”tugas guru adalah melakukan kegiatan pembelajaran (mulai dari merancang,
menyajikan sampai mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran) agar hasil
pembelajaran sesuai dengan tujuan yang dirancangkan”. Guru selalu berusaha
memperbaiki pembelajaran yang dilakukan agar hasil belajar siswa maksimal.
Pendidik diharapkan mempunyai pengaruh yang signifikan pada pembentukan
sumber daya manusia dalam aspek kognitif, afektif maupun
keterampilan, baik dalam aspek fisik, mental maupun spiritual. Hal ini jelas
menuntut kualitas penyelenggaraan pendidikan yang baik serta pendidik yang
profesional, agar kualitas hasil pendidikan dapat benar-benar berperan optimal
dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu pendidik dituntut untuk selalu
memperbaiki, mengembangkan diri dalam membangun dunia pendidikan.
4. Meningkatan
Mutu Pendidikan
Berbagai upaya telah
dilakukan oleh pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan
pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ”KTSP adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan” (BSNP, 2006:1). Kurikulum ini bertujuan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
satuan pendidikan dan peserta didik. Pelaksanaan kurikulum ini menyesuaikan
dengan keadaan peserta didik dan lingkungannya. Berdasarkan pernyataan tersebut,
guru harus memiliki beberapa alternatif kegiatan pembelajaran yang disesuaikan
dengan keadaan siswa.
Penerapan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan peluang yang lebih luas bagi
sekolah dalam menerapkan model-model pembelajaran yang inovatif. Menurut Trianto (2007:2) “adanya perubahan paradigma dalam
pembelajaran, menuntut guru agar dapat menyesuaikan pembelajaran dengan
dinamika masyarakat saat ini. Perubahan tersebut harus diikuti oleh guru untuk
menyelenggarakan pembelajaran yang efektif ”. “Guru harus bijaksana dalam
menentukan suatu model yang sesuai agar dapat menciptakan situasi dan kondisi
kelas yang kondusif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang
diharapkan”
(Trianto, 2007: 2).
5. Pengembangan
profesi tenaga pendidik berbasis kemandirian dan marketing
Menurut Uhar (2012) bahwa
kemandirian pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa
yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi
dasar yang memungkinkan seseorang mampu mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena
itu kemandirian menjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga
pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan
hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan
lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini
akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.
Selain basis budaya
kemandirian, basis marketing juga perlu mendapat perhatian, ini dimaksudkan
agar upaya-upaya pembangunan pendidikan tidak dilakukan asal saja, tetapi tetap
memperhatikan aspek marketing, dimana salah satu hal yang penting di dalamnya
adalah kualitas. Pengembangan profesi tenaga pendidik jelas perlu memperhatikan
aspek kualitas mengingat perkembangan persaingan dewasa ini menuntut upaya
untuk terus menerus meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam proses maupun
hasilnya.
C.
METODE
KAJIAN
1.
Rancangan
Penelitian
Metode yang digunakan
dalam kajian ini adalah kualitatif. Kajian ini merupakan kajian deskriptif
kualitatif yang memiliki tujuan untuk mendeskripsikan pengembangan tenaga
pendidik berbasis kemamdirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan
untuk membentuk Pendidik yang
profesional dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
2.
Lokasi
Kajian
Penelitian ini
dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.
3.
Jadwal
Pelaksanaan Program
Kegiatan kajian ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal
pelaksanaan program dimulai dari pembuatan proposal kajian sampai dengan laporan hasil
kajian yaitu tanggal 01 Juni – 30 Nopember 2012.
4.
Instrumen
dan Prosedur Pengumpulan Data
Kajian ini
menggunakan beberapa instrumen untuk memperoleh data yang diperlukan. Adapun
instrumen tersebut antara lain:
a.
Observasi
Pelaksanaan
observasi dilakukan sebelum penelitian dilakukan dan pada saat penelitian
dilakukan. Observasi sebelum penelitian dilakukan untuk mengetahui informasi
tentang kegiatan pendidik disekolah dan pembinaan tenaga pendidik. Sedangkan
observasi selama tindakan berlangsung dilakukan pada saat peneliti melakukan
penelitian, data diperoleh dengan menggunakan lembar observasi yang dijadikan
sebagai bahan untuk mengambil keputusan.
b.
Wawancara
Pedoman
wawancara digunakan untuk mencari informasi terkait proses dan permasalahan
pendidikan yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
c.
Dokumentasi
Dokumentasi
yang digunakan berupa data-data kegiatan peningkatan mutu pendidik. Dokumentasi
ini digunakan untuk memperoleh gambaran tentang pengembangan tenaga pendidik berbasis
kemandirian dan marketing di Kabupaten Sidoarjo.
d.
Triangulasi/gabungan
Teknik pengumpulan data dengan triangulasi dilakukan untuk menggabungkan
berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data sekaligus mengecek
kredibilitas data.
5.
Analisis
Data
Teknik analisis data yang digunakan untuk menentukan
jawaban permasalahan yang ada dan guna menarik kesimpulan dari hasil penelitian sebagai berikut:
a.
Teknik analisis dengan
persentase dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum tentang hasil penelitian.
b.
Analisis Tema Kultural
Analisis ini digunakan untuk mencari hubungan diantara domain, dan
bagaimana hubungan dengan keseluruhan, dan selanjutnya dinyatakan ke dalam
tema(Sugiyono, 2009:384).
bermanfaat gan
ReplyDelete